cyberinvestigasi.com, Serang – Berdasarkan informasi yang diterima telah terjadi Laka Lantas di Jl. Raya Tasikardi – Banten, tepatnya di Kp. Mangga Dua Rt. 003 Rw. 001 Ds. Margasana Kec. Kramatwatu Kabupaten Serang.
Telah diketahui juga bahwa waktu Kejadian tersebut pada hari ini Selasa, 08 Agustus 2023, Pukul: Sekira 06:15 Wib.
Dalam laporkan dan informasi kejadian laka lantas telah di sampaikan langsung oleh Anggota Ambon Polsek Kramatwatu, dengan TKP Jl. Raya Tasikardi – Banten tepatnya di Kp. Mangga Dua Rt. 003 Rw. 001 Ds. Margasana Kec. Kramatwatu Kabupaten Serang.
Selasa, (8-8-2023)
Selanjutnya menurut Klasifikasi laporan telah terjadi Laka Berat, dan yang mana duketahui korban diantaranya
-MD: 1 Orang
-LR: 0 Orang
*> Ranbat:*
1. Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Mio No. Pol: A-4511-EB (Plat Merah Dinas)
2. Kendaraan Mitsubishi Fuso No. Pol: A-9533-B
Sementara untuk identitas Pengemudi Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Mio No. Pol: A-4511-EB diketahui bahwa pengendara
-Nama: “NjH,
-TTL: Serang, 12 Desember 1984
-Pekerjaan: Mengurus Rumah Tangga
-Alamat: Kp. Kramatwatu Ds. Kramatwatu Kec. Kramatwatu Kabupaten Serang
-Luka: perut robek, tangan patah (MD).
2. Kendaraan Mitsubishi Fuso No. Pol: A-9533-B
Pengemudi :
-Nama: SUDIRJA
-TTL: Lebak, 22 Agustus 1985
-Pekerjaan: Buruh Harian Lepas
-Alamat: Kp. Peusar Rt. 005 Rw. 002 Ds. Kramat Jaya Kec. Gunung Kencana Kabupaten Lebak
-Luka: Tidak Ada Luka
*> Bentuk Laka Lantas:*
Tabrak Samping – Samping, dan faktor Yang mempengaruhi
diduga ceroboh Saat menyalip
*> Kronologi Kejadian:*
Ketika Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Mio No. Pol: A-4511-EB yang di kendarai nama “NJNH, sebelum kejadian berjalan dari arah Banten menuju Kramatwatu, tiba di tempat kejadian diduga kurang hati-hati pada saat sedang berjalan menyalip dari kanan Kendaraan Mitsubishi Fuso No. Pol: A-9533-B yang dikemudikan oleh SUDIRJA yang berjalan didepannya lalu Kendaraan Sepeda motor tersebut serempetan dengan Kendaraan Sepeda Motor yang No. Pol dan identitasnya tidak diketahui yang berjalan dari arah berlawanan sehingga oleng ke kiri dan terlindas.
“Akibat dari kejadian tersebut Pengendara kendaraan Sepeda Motor Yamaha Mio No. Pol: A-4511-EB nama “NJNH, mengalami luka berat sehingga meninggal dunia di tempat kejadian, lalu dievakuasi ke Forensik RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang.
Serta Kedua Kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan lalu diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota”, sedangkan untuk Kendaraan Sepeda Motor yang No. Pol dan Identitasnya tidak diketahui setelah kejadian melarikan diri kearah Banten.
Pantauan di TKP:
1. Jalan beraspal baik, jalan lurus, Dua lajur
2. Cuaca Cerah, Pagi Hari, arus lalin sedang
> Kerugian Materi:
Sekitar Rp 500.000 (Lima ratus ribu rupiah)
> Tindakan Yang Diambil:*
1. Menerima Laporan
2. Mendatangi TKP
3. Mencatatat Identitas Saksi, Korban dan Para Pihak yang terlibat Laka Lantas
4. Mengevakuasi Korban ke RS
5. Amankan BB
6. Proses Lidik/Sidik Perkara Laka Lantas
> Petugas Yang Menangani:
1. BRIPKA SUPYANI
2.BRIGPOL DIDIET C.B
*Puskominfo Indonesia*
Mpap.s
Cyber_Red
> Dokumentasi:
Terlampir