Pandeglang, 3 Juli 2020, cyberinvestigasi – Kakek berinisial (Srmd), salah satu warga kampung menteng raya, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang, merupakan pensiunan guru yang kini sedang mengalami stroke berat dengan kondisi terbaring dan teramat memprihatinkan.
Dalam kesempatan lain, NN (34), tidak lain sebagai keluarga mengisahkan pada awak media saat ditemui di rumah kediaman nya.
02/07/20
“Begitulah kondisinya, sudah lama abah sakit stroke yang hanya terbaring di tempat tidur, seperti inilah kondisi nya sekarang, tuturnya, kemudian NN, mengimbuhkan,
“Saya menduga hal ini berawal dari musibah yang telah menimpah abah, saat tempo lalu tertipu beberapa oknum masyarakat yang juga diduga bersekongkol dengan oknum pihak perbankan, pungkas NN.
Pasalnya, pada juni 2019 lalu Abah (SRMD), sempat di tawari pinjaman oleh oknum yang juga merupakan seorang pensiunan, sebut saja namanya (ARF),
Warga Kecamatan Picung”, karena sudah saling mengenal, abah menyerahkan segala berkas persyaratan dan SK pensiunan kepada Oknum tersebut, dengan maksud akan mengajukan pinjaman ke Bank” namun beberapa bulan lamanya berlalu, akhirnya salah satu dari oknum datang mengantarkan sejumlah uang yang mana di ketahui hanyalah sisa gaji sebesar Rp 550,000, hal itu sempat juga ditanyakan oleh Abah, “kok sisa segini kan seharunya Rp. 2,185,000, dan ini kenapa ada Potongan Rp. 1,650,000/bulan, sedangkan proses pinjamannya masih di urus,??? disaat itulah abah Srmd, mulai shok dan begitu juga istrinya yang langsung jatuh sakit saat tahu seperti itu.
Kemudian hampir setahun akhirnya abah Srmd, pasrah menerima gaji sisa yang ada, atas ulah dan kelakuan oknum yang telah mencairkan pinjaman atas namanya sendiri, ungkap NN” Seraya menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Lebih lanjut, NN (34), atas inisiatifnya mencoba menelusuri perihal dugaan penipuan yang menimpa keluarga nya, dan dengan mencoba mendatangi kantor BANK, akhirnya NN, mendapatkan titik terang dengan di perolehnya keterangan simulasi pinjaman, lalu di cocokan dengan jumlah potongan pada rekening BANK milik SRMD (korban), selain itu juga NN, melakukan langkah-langkah mediasi dengan beberpa oknum yang sebelumnya di ketahui pernah membawa berkas, dan akhirnya dari pengakuan salah satu oknum menyatakan bahwa benar mereka yang telah mencairkan pinjaman atas nama “SRMD” dengan Nominal 45,000,000, dan singkat cerita oknum tersebut menjajikan akan bertanggung jawab dan akan mengembalikan uang tersebut pada pihak “SRMD” selaku korban.
Selanjutnya, beberapa bulan berlalu oknum tersebut tidak juga kunjung dan ada kejelasan seperti apa yang telah dia janjikan nya, bahkan sulit di hubungi dan terkesan ngeyel”,
Lalu pada akhirnya NN, kembali mendatangi kembali BANK di cabang Pandeglang Barat, dan kembali mempertanyakan perihal kronologis awal dan berkas pengajuan Pinjaman atas nama SRMD,
Melalui Bapak Budi, selaku kepala bank “Saya coba bangun komunikasi mempertanyakan perihal tersebut, akhirnya selaku kepala bank, pak budi dirinya Juga sempat kaget dengan kejadian itu, dan dirinya jugs membantu menunjukan semua berkas ajuan tersebut, dari sanalah ada titik terang dan bahwa kuat dalam hal ini dugaan telah adanya manipulasi data yang di lakukan oknum, antara lain SK di palsukan (scan) foto di ganti dengan orang yang berbeda, Ktp atas nama Srmd (korban), menggunakan Suket dari CAPIL dengan usia 9 tahun lebih muda, padahal Abah Srmd, sudah memiliki KTP elektrik, kenapa harus membuat Suket, begitu juga berkas lainnya di duga semua di palsukan, dan di ketuahui dari data yang kami Lihat ternyata nominal pinjamnya Rp.95,000,000, pungkas NN,
02/07/2020
Di tempat terpisah salah satu Keluarga SRMD, Inisial ‘AD, sangat kesal dengan kelakuan beberapa oknum ini, “kami atas nama keluarga masih menunggu itikad baik mereka, sebab atas dasar beberapa bukti itu bahwa kuat dugaan, mereka (para oknum) sudah melakukan perencanaan penipuan yang sangat mulus dan rapih, dan dalam hal itu tidak menutup kemungkinan adanya sebuah kerjasama dengan pihak Bank untuk pencarian uang, jika nanti benar terbukti dan mereka tidak juga ada penyelesaian kami atas nama keluarga besar “SRMD” akan menuntut secara hukum baik dari segi penipuan ataupun Pemalsuannnya” nanti kami akan buka LP di Kepolisian, Tutupnya
(EB/Red/Pdg)