Wakil Menteri ATR-BPN Sambangi Kantor BPN Tangsel

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Jumat, 3 September 2021, Banten – Lambatnya penerbitan sertifikat tanah warga melalui program Pendaftaran Tanah Sisteratis Lengkap (PTSL), kini telah menjadi perhatian serius Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bahkan pihaknya menyebut BPN Tangsel dan BPN Banten mendapat perhatian khusus karena kompleksitas masalah”,
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, saat menyambangi kantor ATR/BPN Kota Tangerang Selatan, di kawasan Serpong. Pada Jumat, (03/9/2021).

Dia mengatakan, dua daerah atau wilayah (BPN Kota Tangsel dan BPN Banten) telah menjadi perhatian khusus karena kompleksitas masalah, peluang, dan potensi ekonominya sangat besar. Untuk itu pihaknya akan membenahi dua daerah itu agar menjadi yang terbaik terutama dalam hal pelayanannya.

Seperti pada salah satu permasalahan yang juga telah terjadi, dan hingga kini masih berlangsung, yakni mengenai lambatnya program PTSL.

Dalam kesempatan ini, pihaknya telah mendiskusikan persoalan tersebut, baik terkait data-data, dan apa saja yang menjadi hambatannya dan bagaimana cara penyelesaiannya.

“Terus nanti menjelang digitalisasinya supaya fix, juga sambil membereskan tantangan-tantangan masa lalu yang sekarang baru muncul,” ujar Surya.

Juga menurutnya, perlu ada langkah-langkah strategis dari daerah dan dukungan yang kuat dari pusat.

“Nah, untuk ini saya datang untuk mencoba memahami itu dengan mendengarkan masukan dari teman-teman di lapangan langsung, dan nanti akan dikomunikasikan dengan teman-teman di pusat,” tuturnya.

Oleh karena itu, PTSL menjadi skala prioritas Kementerian ATR/BPN.

Yang mana pihaknya akan melanjutkan program percepatan PTSL dan retribusi pembagian tanah untuk petanidan warga miskin.

Maka dua point tersebut masuk dalam program strategis nasional,” terangnya.

Salah satu upaya yang akan dilakukan kementerian yakni dengan membuat peraturan Menteri (Permen) tentang pelayanan pengaduan yang lebih efisien dan efektif.

Pada kesempatan lalu, yang mana sebelumnya telah diberitakan, Komisi I DPRD Kota Tangsel yang telah kembali memanggil BPN dan camat se-Kota Tangsel, pada Senin lalu tertanggal (30/8/2021).
Dalam pemanggilan itu, terkait dengan lambatnya proses PTSL milik warga.

Dalam pertemuan itu terungkap ada sebanyak 5.001 berkas permohonan tanah yang belum menjadi sertifikat.
Jumlah itu terhitung sejak 2017 sampai 2020 yang dilaporkan oleh para Camat se-Tangsel.

Namun data dari para Camat itu selisih sangat jauh dengan data yang dimiliki BPN Tangsel, yang mana pihak BPN hanya mengantongi data sekitar 3.000 berkas, sehingga selisihnya mencapai sekitar 2 ribuan berkas.

*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red

(Neng)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60