Jakarta, 05, September, 2020, cyberinvestigasi.com – Penyanyi Reza Artamevia, harus kembali berurusan dengan polisi, dan pada waktu saat kali ini, Reza, berurusan dengan Polda Metro Jaya, terkait kasus narkoba.
Reza yang saat ini telah diamankan, pasalnya diduga karena terkait akan adanya penyalahgunaan narkotika.
Sabtu (5/9/20).
Selanjutnya, mengenai adanya Kabar berurusan dengan Polisi, Reza Artamevia, telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
“Iya, saya mengiyakan saja dulu, iya karena narkoba,” ungkap Kabid Humas.
“Diduga bukan ditangkap. Sampai sekarang (Reza Artamevia) baru diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” kata Yusri Yunus, ketika dihubungi tadi Sabtu sore.
Namun, Yusri, untuk saat ini dirinya juga belum mau berbicara lebih detail, disebabkan masih menunggu hasil pemeriksaan” Yusri, Ia juga belum mau menyebutkan barang bukti yang ikut diamankan bersama Reza.
“Sekarang masih dalam pemeriksaan, ya.
Kami rangkai dulu kasusnya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sebab saat ini, Reza, diketahui sudah berada di Dirnarkoba Polda Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan lebih mendalam, imbuhnya.
Ini bukan kali pertama untuk Reza Artamevia, untuk berurusan dengan hukum, sebab
Sebelumnya, pelantun lagu Berharap Tak Berpisah itu sudah pernah tersandung kasus narkoba pada 2016 ketika diamankan di Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Yang mana saat itu, Reza, ditangkap bersama Gatot Brajamusti, alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016.
Dari hasil tes urine, Reza, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis Metamfetamin atau sabu, namun akhirnya dibebaskan agar menjalani rehabilitasi.
Cyber/Red
Mpap s.