Permasalahan Desa Kadujangkung, Akhirnya Berujung di Kejaksaan Pandeglang.
cyberinvestigasi.com, 29 Januari 2021, Pandeglang – Berkaitan dengan permasalahan BST, Jamsosratu pekan lalu akhirnya berujung ke kekejaksaan negeri Pandeglang.
Pasalnya hal ini terjadi dikarnakan musyawarah ditingkat Desa maupun Kecamatan berjalan buntu.
Dalam kesempatan nya, Tokoh masyarakat Kadujangkung Tamimi, kepada Ciberinvestigasi, menerangkan.
“Kami dengan tim sudah memberikan solusi terkait masalah program Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut, yang mana antara pihak Desa dan masyarakat.
Akan tetapi, semua itu sepertinya tidak pernah ada jalan keluar dalam sebuah penyelesaian, ucapnya.
Tamimi, dirinya juga mengatakan, semua bukan memperjenih untuk satu solusi, malah memperkeruh suasana para staf desa pungkasnya.
Selanjutnya masih berkaitan dengan hal tersebut, disisi lain Camat Mekarjaya sudah menyatakan angkat tanggan, katanya”,
Makanya wajar kalau masyarakat melaporkan sampai kemeja kejaksaan, tegasnya.
Diwaktu yang bersamaan, Ading, sekaku RT setempat yang ikut hadir, juga menembahkan.
Menurutnya, kami melaporkan hal ini karna pihak desa terkesan masa bodoh kepada warganya yang membutuhkan bantuan dengan sebuah program itu, dan justru malah mereka yang memanfaatkan bantuan tersebut, tuntasnya.
Kasi Intel Kejaksaaan Pandeglang, Liberti Purba, saat di hubungi via telpon mengatakan dirinya membenarkan, kalau dari pihak masyrakat desa kadujangkung sudah berkordinasi dengan pihak kejaksaan, dan nanti akan kami prioritaskan, menurutnya.
“Tapi dengan banyaknya kasus yang masuk kemeja Kajari, hal ini kami berharap untuk sabar dulu, atau mungkin juga bisa untuk berkoordinasi langsung dengan pihak Polres, sambil mengakhiri ucapannya”.
Cyber/Red
(Rhmt)