Selaku Team Dari Penggugat RS-Anmed, Akhirnya Sepakat Mendatangi Komisi IV DPRD Kota Bekasi.

banner 468x60

cyberinvestigasi.com, 25 Februari 2021, Bekasi Kota – Selaku pihak dari team Penggugat pihak RS-Anmed, telah mengadakan pertemuan langsung di ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi Jawa Barat.
Untuk kemudian, selaku yang mewakili penggugat Yakni dari team (B.A), yang mana
juga telah didampingi (HS) serta team hukum nya telah di terima langsung oleh Komisi IV, Sekitar Jam 10.00 wib.
Pada kesempatan pagi itu juga, Komisi IV telah menghadirkan (SE) selaku Ketua, (RH) Wakil Ketua, dan sekaligus nggota Komisi IV lain nya.
Rabu, (24/02/2021).

Diwaktu dan kesempatan tersebut (BA), dirinys menjelaskan bahwa sebagai yang mewakili Pemegang Saham 25%, meminta sebuah penjelasan yang terbuka dan transparan dari pihaj management RS-Anmed, dalam sebuah pengelolaan operasional RS dari sejak berdiri sampai sekarang.
Kemudian juga (BA), telah menyampaikan.

“Bahwa selama ini pihak management RS diduga tidak pernah mengadakan RUPS sesuai UUPT”,
Tidak pernah memberikan dan mempertanggung jawabkan laporan keuangan tahunan, dan bahkan tidak pernah memberikan daftar aset.

Sedangkan penambahan aset sangat banyak, namun pihak management tidak pernah memberikan deviden dan yang lain nya, papar (BA), dengan panjang lebar menceritakan.

Sebab, imbuh (BA), sebagai dari salah satu pemilik saham dirinya juga menegaskan, bahwa setelah kami kroscek langsung Ke RS-Anmed,
kami juga akan undang pihak BPJS dan pihak (YA), sebagai salah satu pemilik saham terbesar di RS, agar bisa terjadi penyelesaian dalam waktu cepat dengan cara Kekeluargaan.

“Dalam hal ini saya merasa sudah di zalimi terus menerus oleh managemen RS-Anna Medika, padahal secara ketentuan hukum hal ini sudah terbukti telah melanggar UUPT, paparnya.

Masih menurut (BA), juga pernah dikesempatan lalu Saya sudah coba meminta laporan kerja ke pihak RS, tapi tidak di indah kan.
Maka saat ini saya mengajukan permohonan agar pihak RS-Anna Medika untuk segera di periksa dan dilakukan Audit Independent di PN Bekasi Kota.

“Sebab audit independent ini sangat penting, dikarenakan sampai saat ini saya tidak mengetahui jelas tentang keterbukaan laporan tentang oemberian discount dimuka untuk ibat-obatan yang nilainya sangat besar setiap tahun nya, dan juga dimana disimpan, ucapnya.
Padahal didalam Penetapan PN, dan pertimbangan Hukum telah terbukti RS-Anna sudah melakukan perbuatan melawan hukum dan melanggar UUPT.

Selanjutnya juga, sehubungan permohonan kami adalah sebatas meminta di audit, tentang sebelumnya pihak RS-Anna pernah memberikan 2 lembar laporan keuangan pada kuasa hukum kami terdahulu, dan permohonan kami tidak dikabulkan, maka saat ini kami melakukan Upaya hukum lebih lanjut Kasasi ke Makamah Agung.

“Disisi lain menurut informasi yang telah Kami dengar, diduga bahwa RS-Anna pernah mengatakan ke Publik, bahwa sudah Inkrah.

“Padahal ini adalah tidak benar, dan bisa dikategorikan membohongi publik.
Saya sangat menyayangkan pernyataan yang tidak benar ini”,
Begitu juga pihak BPJS dan pihak yang lain seperti Disnaker, Dinkes.
Harusnya semua pihak agar terlebih dulu memahami kebenaran tentang ke-kisruhan yang terjadi di internal RS. Anmed, yang belum terselesaikan ini.

Kemudian (BA), juga kembali mengatakan bagwa dirinya sangat menghargai BPJS, dan pihak ketiga lainnya yang memberhentikan sementara kerjasama dengan RS, karena adanya tindakan melawan hukum dan perselisihan yang terjadi sejak 7 tahun lalu yang hingga kini tidak diselesaikan.

Dengan memberhentikan sementara berarti pihak pihak tersebut tidak ikut membantu RS-Anna dalam perbuatan melawan hukum atau tidak dijalankan sesuai Undang Undang dan peraturan peraturan yang berlaku.

Saya Apresiasi dan sangat menghargai Komisi IV yang Mau Mendengar dan Menjembatani dalam Kisruh RS Anmed ini Tutur (BA).

Dikesempatan yang sama, disela acara pembahasan tersebut pihak Dewan yang diwakili (RH) selaku wakil Ketua Komisi IV, dirinya juga meminta agar pihak BA dan RS. Anmed dapat sesegera menyelesaikan polemik kisruh RS secara kekeluargaan.
Agar hal tersebut juga tidak ada efek ke pasien dan karyawan nya.

“Sebab sangat disayangkan RS-Anmed yang sebesar ini harus kisruh berkepanjangan, yang mana jug pemilik saham nya adalah keluarg kakak beradik kandung, jelasnya.
Juga sebatas kami sarankan bahwa jangan sampai urusan internal ini sampai ke ruang hukum, selagi memang bisa ada solusi nya, papar (RH) selaku wakil Ketua Komisi IV, yang juga turut
menyarankan untuk segera sama sama menyelesaikan secara Internal keluarga terlebih dulu, agar polemik ini berakhir dengan baik, dan pihak RS pun dapat berjalan sebagai mana mestinya.

Disatu kesempatan lain nya juga dikatakan (AA), selaku salah satu pihak keluarga yang mana dirinyapun berharap.

“Sebagai pihak keluarga saya sangat mengharapkan, tentang adanya kekisruhan ini segera berakhir dengan baik, dan kami keluarga dapat bersatu kembali untuk membesar kan RS. Anmed ini.

“Kami tidak minta macam-macam, hanya minta untuk di audit, dan Ingin semua diselesaikan secara damai dan kekeluargaan”, karena pemilik saham di RS-Anmed ini juga masih keluarga Saya, cuma tolong di Selesaikan secara Profesional, tentang kebenaran dan fakta terkini tutup (AA) kepada Awak Media.

Disisi lain, (RA) selaku Kuasa hukum (BA) pun membenarkan tentang, bahwa pihaknya sudah Naik Kasasi ke MA secara Proses Hukumnya, dan telah mempersiapkan upaya upaya hukum lainnya agar Pak (BA) mendapatkan keadilan, bebernya.

“Tapi Tidak menutup kemungkinan, bahwa semua itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan, jelasnya di akhir sebuah penyampaian”.

Cyber-Red
(Sup)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60