cyberinvestigasi.com, 19 Maret 2021, Jakarta – TIM gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri dan Bea Cukai Belawan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi di perairan pantai timur Sumatera. Jumat, (19/3/21).
Sebanyak 8 pria yang diduga sebagai kurir narkoba internasional jalur Malaysia-Indonesia diciduk beserta puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi.
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengungkapkan, hasil hari ini adalah salah satu bagian yang dilakukan penangkapan dan penyitaan terhadap tersangka serta barang bukti.
“Untuk jumlah barang bukti belum kita hitung secara detail, tapi diperkirakan pil ekstasi sebanyak puluhan ribu butir dan sabu-sabu seberat puluhan kilogram,” kata Arman Depari.
Para pelaku beserta barang bukti kata Arman, akan langsung diboyong ke Jakarta.
Namun dia belum bisa menjelaskan secara detail terkait penangkapan tersebut.
“Untuk penjelasan lebih lengkap nanti akan diberikan secara detail oleh Bareskrim Polri.
“Nanti juga akan disampaikan secara rinci hasil-hasil yang sudah kita peroleh,” ucapnya.
BNN bersama tim gabungan Bareskrim Mabes Polri hingga saat ini masih melakukan pengembangan terkait penangkapan puluhan kilogram sabu-sabu yang diduga dari Malaysia itu.
Dalam penangkapan ini, Arman menyebut pelaku menggunakan modus penjemputan narkoba di perairan selatan Malaka.
“Dengan mengantar sesuatu, lalu kapal di tinggal di sana”,
Kemudian ditukar dengan kapal yang sudah berisi narkotika.
Saya kira yang lengkapnya nanti tunggu rilisnya,” kata Arman.
Cyber/Red
(M.s.)