cyberinvestigasi.com, 30 Desember 2021
Terkait laporan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) melalui Kuasa Hukum nya yaitu Sdr. Eko Supramano S, S.H kepada kami selaku Pengurus DPP Badak Banten, yaitu berupa proposal permohonan dana untuk perayaan Milad, Eli Piter selaku Wakil Sekretaris Jenderal DPP Badak Banten menyatakan bahwa itu adalah bukan kerjaan kami. Kamis, 30/12/2021
Eli Peter selaku Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Aspirasi Dan Apresiasi Kemajemukan (BADAK) BANTEN saat dihubungi media mengatakan jika ada Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) yang meniru dan membuat gaduh.
“Kami di hubungi oleh kuasa hukum MKKS karena ada nya proposal yang masuk dalam bentuk pdf ke sekolah-sekolah di lingkungan provinsi Banten yang di kira nya itu adalah ormas Badak Banten, padahal hal tersebut merupakan kerjaan dari oknum ormas dengan nama Badak Banten Perjuangan”. Tandas Eli Peter selaku Wakil Sekretaris Jenderal DPP Badak Banten
Dalam proposal tersebut mencantumkan kebutuhan dana sebesar Rp. 69.597.000,-, alasan Kuasa Hukum MKKS menghubungi kami adalah karena selama ini sudah menjalin hubungan baik dengan Badak Banten, dan mengetahui sepak terjang badak banten yang tidak pernah meminta dana apalagi ke sekolah-sekolah.
Eli Peter menambahkan bahwa pemberitaan ini akan akan menjawab dan mengklarifikasi terkait adanya Organisasi Masyarakat yang meniru Ormas Badak Banten dan tidak diakui oleh Kemenkumham juga meresahkan masyarakat
“Dengan pemberitaan ini sekaligus juga merupakan Klarifikasi bahwa ormas yang di akui oleh Pemerintah berdasarkan SK Menkumham hanya satu yaitu Badak Banten, tidak ada tambahan nama lain baik di depan maupun di belakangnya, dan apabila ada proposal permohonan dana selain nama Badak Banten itu bukan kami”. Tegas Eli Piter.
Puskominfo Indonesia
Red cyber (tim)