cyberinvestigasi.com, Pandeglang Banten – Salah satu Wilyah Kabupaten yang terletak di pemerintahan Provinsi Banten, ialah pemerintah kabupaten pandeglang yang saat ini baru membuka mata.
Pasalnya, ternyata selama kurang lebih 10 tahun lamanya berdiri, salah satu perusahaan raksasa PT. BUMN yang berada di wilayah Pandeglang tersebut” dan juga sudah selama satu periode jabatan Bupati Pandeglang yang di Jabat oleh Hj. Irna Narulita, Diduga bahwa perusahaan PT. PLTU 2 labuan tida masuk pada PAD pemkab Pandeglang mengenai pengelolaan limbah B3, pada tahun tahun sebelumnya.
Namun demikian, akhirnya telah terpikirkan juga bahwa betapa pentingnya satu pengelolaan limbah B3, yang ada di perusahaan PLTU 2 Labuan Banten bagi pemkab, sebab limbah tersebut adalah salah satu yang ternyata bisa menjadikan satu kontribusi bagi pemerintah kabupaten khususnya Pandeglang jika dikelola dengan baik dan benar. Yang mana akhirnya pada sebuah kesempatan nya, kini pemkab sudah membuat sebuah MOU dengan PLTU labuan, dari hasil limbah proses dari pembakaran batu bara untuk pembangkit listrik.
Sabtu 17/10/2020.
Kurang lebih sepuluh tahun PLTU 2 Labuan Banten berdiri di wilayah pemerintah kabupaten pandeglang, PLTU 2 Labuan tersebut dari hasil pembakaran batu bara yang dinyatakan menghasilkan sebuah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa abu batu bara sisa pembakaran.
Dalam hal ini, dua bulan yang lalu, (24/8/2020). Bupati Pandeglang Irna Narulita, beserta jajaran Pemkab Pandeglang menyambangi PLTU 2 Labuan Banten untuk membahas kerjasama pengelolaan limbah B3 PT. PLTU 2 Labuan Banten.
Namun disisi lain, hal ini justru melahirkan satu bentuk rasa sukur masyarakat Pandeglang, dan juga sekaligus menjadi sebuah topik menarik yang hangat di perbincangkan.
Seperti halnya dikatakan oleh Entis Sumantri (tayo), salah satu dari aktifis mahasiswa pandeglang, yang mana dirinya (Tayo), telah turut memberikan komentar terkait kunjungan Bupati Pandeglang, Hj. Irna Narulita, dan beserta jajaran Pemkab Pandeglang, disaat menyambangi PLTU 2 Labuan Banten untuk membahas kerjasama pengelolaan limbah B3 PLTU 2 Labuan Banten.
“Tayo, Kepada awak media, dirinya telah mengatakan, dan sebagai salah satu pemerhati, Entis Sumantri, (Tayo), berasumsi bahwa kunjungan dan pembahasan tersebut adalah cara pemkab yang justru telah menguak sebuah kajian dengan berbagai pertanyaan pertanyaan secara kacamata publik, imbuhnya.
Disisi lain, menurut Entis Sumantri, yang juga akrab disapa dengan “Tayo,
” Kenapa baru sekarang dilakukan MOU tersebut, padahal PT. PLTU sudah hitungan puluh tahun berdiri di Wilayah Kabupaten Pandeglang, dan untuk tahun tahun kebelakang apa yang sudah di kelola atau dihasilkan oleh pemerintah, dan sedangkan proses itu kan sudah merupakan ketetapan sebuah administratif, yang nyata harus di lakukan oleh kedua belah pihak” pungkasnya.
Apakah cara yang dilakukan saat ini, hanyalah sebuah paras yang sekedar mempercantik tampilan yang sesungguhnya semu” yang diduga, guna sebatas menjadi tujuan tersendiri disaat momen politik pilkada, ungkap Tayo, di akhir sebuah penyampaiannya.
Cyber/Red
Mpap s.