Ishak Sentil Ikhsan yang Dianggap Tidak Menunjukan Akademisi Telah Tuding Gubernur Arogan

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Serang – Aktivis Kaukus Muda Banten Ishak Newton menyayangkan sikap akademisi Untirta Ikhsan Akhmad yang dinilainya tak pantas menduduh Gubernur Banten Arogan terkait polemik UMK 2020 Banten.

Ishak Newton katakan penilaian Ikhsan Akhmad tidak mencerminkan seorang akademisi dan tak menampilkan intelektualitasnya.

“Dia tak menunjukan kualitas akademisi dan tidak menampilkan intelektualitas, menyebut gubernur arogan tanpa melihat duduk perkaranya seperti apa, akademisi ko asbun dan ngaco,” ujar Ishak. (8/12/2021).

Masih menurut Ishak bahwa pernyataan Gubernur Banten rasional dan realistis soal ucapan bahwa pengusaha bisa cari karyawan baru jika buruh pada mogok kerja.

“Karena faktanya ucapan seloroh gubernur soal pengusaha cari karyawan baru jika buruh mogok kerja menurut saya itu realistis dan rasional, karena kalau karyawan mogok kerja gimana pabrik mau produksi dan untung kan, bisa juga pada eksodus ke Jawa Timur Jawa Tengah yang UMKnya banyak yang lebih kecil dari Banten seperti tahun-tahun sebelumnya,” cetus Ishak.

Ishak justru menyarankan agar Ikhsan Ahmad sebagai akademisi memberikan pemahaman terhadap buruh bahwa Gubernur Banten telah sesuai dengan aturan tentang pengupahan.

“Harusnya ya seorang akademisi (Ikhsan Akhamd-red) menyampaikan pemahaman keilmuannya terhadap buruh bahwa Gubernur telah menetapkan UMK 2022 itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pengupahan” Tambah Ishak.

Selain itu sebelumnya pengamat Kebijakan Publik mengatakan bahwa keputusan UMK 2022 sudah tepat dan adil.

Di sisi lain, Adib Miftahul, dari Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN), yang rilisnya disampaikan oleh Pemprov Banten, menyatakan sikap Wahidin Halim sudah berdasarkan pembahasan dan aturan yang berlaku.

“Saya kira penetapan UMK kabupaten kota Provinsi Banten, sudah diputuskan dengan mempertimbangkan kehati-hatian. Sebab, banyak hal yang perlu dipertimbangkan, sehingga pada akhirnya disepakati perwakilan (Dewan Pengupahan),” kata Adib Fahri, pengamat dari KPN, dalam rilisnya, Selasa (6/12).

Sumber berita: yang dikutif dari media www.cnnindonesia.com Selasa (7/12).

Diketahui bahwa Ikhsan Akhmad menyebut Gubernur Banten Wahidin Halim dinilai arogan lantaran meminta pengusaha mencari karyawan baru jika pekerjanya menolak upah minmum kabupaten/kota (UMK).

“Pernyataan yang arogan dan tidak mencerminkan seorang pemimpin. Dari sisi esensi, bukan saja kosong tetapi tidak layak terucap dari seorang gubernur,” kata Pengamat politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Ikhsan Ahmad.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60