IMG 20210211 WA0012

Kakanwil BPN Provinsi Banten Lantik Pejabat Administrator

0 0
Silahkan Share
Read Time:1 Minute, 12 Second

cyberinvestigasi.com 11 Februari 2021, Serang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Andi Tenri Abeng, resmi melantik 3 (tiga) orang Pejabat Administrator.

Acara berlangsung di Aula Baduy Utama Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, pada hari Rabu, (10/2/2021).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji diselenggarakan dengan undangan terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Para Pejabat Administrator yang dilantik serta undangan terbatas yang hadir menjaga jarak satu sama lain dan mengenakan masker.

Selanjutnya Andi Tanri Abeng, juga mengatakan, bahwa dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrator ini dilaksakanan berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 26/SK-KP.02.08/I/2021, tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrator Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten.
Adapun yang dilantik diantara nya untuk Pejabat Administrator ialah,
1. Masyhuri, A.Ptnh., M.H, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten;
2. Jodi Supraworo, S.H., M.Si, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten;
3. Nugraha, S.H, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Andi Tanri Abeng, juga menambahkan bahwa
Untuk itu,
Saya mengucapkan selamat kepada yang baru saja dilantik, sebab banyak tugas yang harus diselesaikan.
Kita harus berlari dalam menyelesaikan banyak hal, ucapnya.

“Dengan ini, maka kami mengajak kepada pejabat yang baru saja dilantik dan beserta jajarannya untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas.
Jadikan BPN Banten Lebih Baik.
Ungkapnya”.

Cyber/Red
(Neng)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
BACA JUGA :  Satsamapta Polres Serkot Gelar Razia Gabungan di Depan Polres Serkot

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%