cyberinvestigasi.com, Serang, Banten – Sosialisasi dinas kelautan terhadap Masyarakat Nelayan Desa Karang Suraga Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, mendapatkan respon yang baik dari para nelayan dan telah menjadikan sebuah kesepakatan bagi para nelayan dalam membentuk sebuah penguatan manajemen koperasi nelayan, dan untuk terbentuk nya rukun nelayan di desa Karang Suraga.Kamis (13/02/2020)
“Dalam sebuah penyampaiannya, Nurdian, selaku Kabid perikanan juga menyampaikan mengenai salah satu program asuransi nelayan, maka untuk ini harapan Saya” Nurdian, mengimbuhkan dalam satu penyampaiannya kepada nelayan”, bahwa yang paling terpenting adalah bagaimana para nelayan harus segera terdata dulu, dan untuk kemudian bisa mendapatkan program kartu KUSUKA, (kartu pelaku usaha perikanan).
“Sebab, kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (KUSUKA) ini, adalah merupakan program yang diterbitkan langsung oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan, dalam Peraturan Menteri KKP Nomor 39 tahun 2017, tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan, dan Kartu Kusuka ini ditujukan untuk perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan”, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan, serta menciptakan efektivitas dan efisiensi program Kementerian Kelautan dan Perikanan, agar bisa diterima tepat sasaran terhadap para nelayan untuk pendataan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan, Pungkasnya.
Dalam kesempatan lain, Prans, selaku pramakarsa dari dinas kelautan perikanan kabupaten serang, Juga menjelaskan tentang kartu KUSUKA, saat di tanyai oleh beberapa masyarakat nelayan mengenai masa aktif kartu tersebut” Prans, menjelaskan”
bahwa masa berlaku kartu kusuka adalah selama lima tahun, dan kartu kusuka dapat diperpanjang,
dan bahkan
seluruh proses permohonan penerbitan, perubahan, perpanjangan, dan penggantian kartu kusuka tidak dikenakan biaya” Tegas Prans, mengimbuhkan dalam satu penyampaiannya kepada masyarakat nelayan.
“Sebab, kartu Kusuka juga memiliki manfaat bagi pelaku usaha perikanan dan kelautan untuk memudahkan pelaku usaha kelautan dan perikanan, dalam mengakses transaksi penjualan dan
Memudahkan akses pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan”, serta dapat
memudahkan para nelayan dalam pengajuan asuransi nelayan kedepan nanti.
Selanjutnya” Edwin, Erwan dan Kusmedi, adalah masyarakat yang mewakili nelayan lainnya, sangat merasa bersyukur dan berterimakasih terhadap pemerintah daerah kabupaten serang, sebab dalam hal ini melalui adanya kunjungan kerja dari dinas kelautan kabupaten serang, dalam kesempatan kali ini selaku masyarakat nelayan desa Karang Suraga, Kecamatan Cinangka, sudah sangat merasa dilayani dan di akui tentang keberadaan masyarakat nelayan di desa kami, Tegas Edwin”.
(Ms/Red)