Kuncoro Wibowo Resmi di Sebut oleh KPK Sebagai Tersangka Kasus Bansos Beras

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah resmi mengumumkan mantan Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic Kuncoro Wibowo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran Bansos beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain Kuncoro, KPK turut menjerat lima orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka diantaranya ialah Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren, dan Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto.

Kemudian mantan VP Operational PT BGR April Churniawan, Ketua Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani, dan General Manajer PT PTP Richard Cahyanto.
Namun, dari keenam orang tersebut, saat ini KPK baru menahan tiga orang tersangka saja.

“Sesuai dengan kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka IW [Ivo Wongkaren], RR [Roni Ramdani] dan RC [Richard Cahyanto] selama 20 hari terhitung mulai hari ini 23 Agustus sampai dengan 11 September 2023 di Rutan KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (23/8).

Penahanan tersebut dilakukan setelah tim penyidik KPK rampung memeriksa Ivo dkk sebagai tersangka. Sementara itu, Kuncoro dan dua tersangka lainnya tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada hari ini. KPK akan mengatur jadwal ulang panggilan pemeriksaan.

“Akibat dari perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp127,5 miliar,” ucap Alex.
Kuncoro dkk disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah memeriksa puluhan saksi.
Di antaranya Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang Muchtar Djamaluddin; Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT Polikarpus Meo Teku; Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020-Maret 2021 Hikmatussobri; Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020 Muhidin.

Kuncoro Wibowo, Eks Dirut TransJakarta yang Dicekal KPK ke Luar Negeri
Serta empat saksi lainnya yang merupakan pendamping PKH yaitu Kristianus Karo, Erti Vertiana Selan, Nurul Falah Citra dan Ida Roswita Hasan.

Kasus dugaan korupsi beras Bansos ini diusut oleh KPK sejak bulan Februari lalu dan baru diumumkan ke publik pada bulan Maret.
Kasus ini berbeda dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dkk.

*Puskominfo Indonesia*

Mpap.s
Cyber_Red

banner 300x250

Related posts

banner 468x60