cyberinvestigasi.com, 14 Januari 2022
Pandeglang – Masyarakat Desa Cibitung Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Banten mulai mengeluh dengan pencemaran aliran sungai diduga terdampak dari Perusahaan galian C yang di aliri dari limbah penambangan batu CV. Menara Biru Resourch, dimana aliran sungai Cidanghyang tersebut digunakan oleh masyarakat untuk keperluan sehari-hari.
Awal mulai berdirinya perusahaan Galian C ini tidak luput dari berbagai macam polemik yang terjadi, karena berdirinya perusahaan Galian C ini diduga sudah mencemari aliran sungai Cidanghyang yang digunakan masyarakat sekitar untuk mandi dan mencuci pakaian. Jum’at, 14/01/2022
Salah satu Warga yang enggan disebutkan namanya, dan Ia sejak lama sudah memanfaatkan aliran sungai Cidanghyang tersebut yang sekarang tercemar Galian C yaitu CV. Menara Biru Resourch mengungkapkan keluhannya kepada Wartawan, bahwa semakin hari semakin tidak nyaman dengan berdirinya Perusahaan Galian C ini, apalagi Ia menjelaskan masalah gatalnya air limbah yang sehari-hari digunakan.
“makin hari saya rasa semakin tidak nyaman saja ini dengan berdirinya perusahaan Galian C ini, apalagi sekarang air yang kami gunakan sehari-hari mulai dirasakan gatal,”. Keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Peristiwa ini dibenarkan oleh FERI HARA sebagai Ketua ORMAS BADAK BANTEN DPC Munjul, ketika Ditemui di Sekretariat Badak Banten DPC Munjul di Kampung Tanjung Kembang Desa Cibitung Kecamatan Munjul pada Hari Selasa 12-01-2022, ketika ditanyakan tanggapannya mengenai masalah yang terjadi dari salah satu perusahaan galian C yang berdiri, dimana sekarang menimbulkan tercemarnya aliran sungai yang berdampak tidak bisa digunakan masyarakat sebagai kebutuhan pokok masyarakat serta membuat tidak nyaman lingkungan.
“Semenjak mulai berdirinya perusahaan Galian C ini, sebenarnya kami pihak ORMAS BADAK BANTEN sudah menegur pihak perusahaan dari awal dengan melakukan audiensi dengan Humas dan mendatangi Kantor Desa untuk menemukan solusi agar tidak mencemari lingkungan, namun saat ini terjadi aliran sungai kami mulai tercemar”. Ungkap FERI HARA selaku Ketua DPC ORMAS BADAK BANTEN Kecamatan Munjul
Lebih lanjut Ketua DPC ORMAS BADAK BANTEN tersebut berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan pihak terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang untuk segera turun tangan agar permasalahan yang terjadi di Desa Cibitung Kecamatan Munjul tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat Desa Cibitung Kecamatan Munjul.
“Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan pihak terkait agar segera menindaklanjuti permasalahan yang terjadi pada lingkungan Desa Cibitung Kecamatan Munjul diduga dengan berdirinya perusahaan Galian C oleh CV. Menara Biru Resourch sudah berdampak buruk bagi aliran sungai Cidanghyang yang sangat merugikan masyarakat sekitar aliran sungai tersebut”. Tegas FERI HARA
Puskominfo Indonesia
Cyber investigasi
(SF)