Cyberinvestigasi.com, Lebak – Kanit Intelkam Polsek Bojongmanik dan Bhabinkamtibmas Desa Mekarmanik Polsek Bojongmanik Polres Lebak Aiptu Asep Sunarya, dan Bripka Andrian setiawan, Menghadiri Rapat Penutupan pendaftaran atau penjaringan bakal calon Kepala Desa Mekarmanik Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Tahun 2022.
Dalam kegiatan rapat acara juga telah di hadiri oleh tim dari kecamatan, panitia pemilihan kepala desa Mekarmanik dan anggota, serta Ketua BPD Desa Mekarmanik Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak.
Minggu, (18-9-2022).
Rapat tersebut merupakan salah satu tahapan dari pemilihan kepala desa yang dimana pendaftar yang telah mendaftarkan diri sebanyak 5 orang, maka ketua panitia pemilihan kepala desa Mekarmanik mengadakan rapat penutupan atau penjaringan pendaftaran pemilihan kepala desa Mekarmanik dan akan dilanjutkan kepada tahap berikutnya yaitu kelengkapan berkas para pendaftar.
Selanjutnya pada kesempatan tersebut, Bripka Andrian Setiawan, selaku Bhabinkamtibmas Desa Mekarmanik Polsek Bojongmanik dalam waktu dan kesempatan nya telah menyampaikan himbauan Kamtibmas.
“Adapun dalam himbauan Bhabinkamtibmas Desa Mekarmanik Polsek Bojongmanik, yakni Langkah- langkah yang harus dilakukan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Mekarmanik Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Tahun 2022.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Mekarmanik Kecamatan Bojongmanik.
Pada kesempatan yang sama kapolsek Bojong Manik juga menerangkan di samping desa Mekarmanik yang akan melakukan pemilihan kepala desa masih ada dua desa lagi yang melakukan pemilihan kepala desa serentak di Kecamatan Bojongmanik tahun 2022 adalah:
Adapun di kecamatan Bojongmanik yang akan melaksanakan Pilkades sebanyak 3 desa diantaranya :
– Desa Mekarmanik
– Desa Mekarrahayu
– Desa Pasirbitung, Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Banten.
Seperti halnya terkait Data Balon Kades yang diantaranya
1. Desa Mekarmanik:
1. H. Aliudin ( Inkamben )
Kp. Sukaraja 016/006,Ds. Mekarmanik Kec. Bojongmanik.
2. Agus Triana
Kp. Gempolsari RT/RW 014/ 005 Ds. Mekarmanik, Kec. Bojongmanik
3. Jamhur
Kp. Sukaraja RT/Rw 019/006 Ds. Mekarmanik Kec.Bojongmanik
4. A. Supriatna ( mantan kades Bojongmani)
Kp.Bojongmanik RT/RW 001/001, Ds.Bojongmanik Kec .Bojongmanik
5. Masra
Kp. Sukaraja Rt/Rw 016/006 Desa Mekarmanik Kec. Bojongmanik
2.Desa Mekarrahayu:
1. Arna ( Inkamben )
Kp. Poleng Rt/Rw 001/001 Ds. Mekarrahayu
2. Endang
Kp. Bunut, RT/RW 016/003, Ds. Mekarrahayu
3. Desa Pasirbitung
1. Eman Setiaman ( Inkamben )Kp. Cipatat Rt/Rw 007/003, Ds. Pasirbitung
2. Badri
Kp. Cipatat ,RT/RW 009/003, Ds. Pasirbitung.
3. Eti Kurniawati
Kp. Cipatat Rt/Rw 007/003, Ds
Pasirbitung
4. Elis Febriyanti, Kp. Cipatat Rt. 007/003 Desa pasirbitung Kec. Bojongmanik
Kapolsek AKP SAEPUL BAHRI meminta agar para kontestan yg akan mengikuti pemilihan kepala desa agar tetap menjaga kondosipitas di wilayah nya masing masing dan mengikuti peraturan yang ada yang telah di buat oleh panitia pemilihan kepala desa tersebut agar nanti nya berjalan aman, jujur dan lancar, tutupnya.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber_Red
M.s