cyberinvestigasi.com, Kab. Serang – Setelah penetapan PP 11 tahun 2021 terkait BUMDes, maka banyak hal yang bisa dilakukan oleh sebuah Desa agar bisa memperoleh pendapatan sendiri dan mandiri.
Walaupun terkadang banyak berbagai proses yang harus dilakukan dan ditemuinya kendala dilapangan.
telah diketahui bahwa, dengan adanya ketentuan Undang-Undang Desa ini, sebuah Pemerintahan Desa bisa menjadi pusat perekonomian yang baru, sehingga masyarakat yang ada di Desa tersebut bisa untuk meningkatkan perekonomiannya.
Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh sebuah Desa untuk meningkatkan perekonomiannya adalah dengan membuka sebuah BUMDes atau Badan Usaha Miliki Desa yang dilindungi oleh Undang-Undang, dengan tahapan yang perlu dilakukan agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan mencapai sukses.
Jumat, (23-12-2022).
Seperti pada acara pelatihan Bumdes Pemerintah Desa Kertasana Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang tahun anggaran 2022.
“BUMDES ini hadir dengan bertujuan untuk membantu menguatkan dan meningkatkan pendapatan Desa, papar Muhajir, Sekertaris Desa Kertasana Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang saat menyampaikan beberapa inti materi di acara yang berlangsung, seraya menambahkan bahwa menurutnya
“Selain dari peningkatan pembangunan di bidang infrastruktur lainnya, kami selaku pemerintah Desa berkomitmen untuk meningkatkan tentang bagaimana Desa bisa memiliki pendapatan di Desa, yang juga sekaligus untuk mendongkrak sebuah wirausaha masyarakat Kertasana, agar di tahun 2023 yang akan datang Pemerintah Desa Kertasana Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang memiliki BUMDES, tegasnya.
Selanjutnya di kesempatan waktu terpisah, dan saat dihubungi di ruang Aula Kantor Desa seusai acara, juga telah disampaikan Adang, selaku Direktur BUMDES
“Dalam kesempatan ini memang benar Kami atas nama Pemerintah Desa Kertasana Kecamatan Bojonegara telah menggelar Pelatihan Pengelolaan BUMDES ke-2 di T.A. 2022.
“Yang mana, di acara pelatihan ini kita telah menyampaikan beberapa kesiapan kita dalam pengelolaan BUMDES 2023, semoga apa yang menjadi kesiapan dan persiapan ini, adalah merupakan konsep kerja yang mampu memulihkan perekonomian masyarakat Desa Kertasana Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang, jelas Adang, selaku Direktur BUMDES tegasnya.
Sebagai konsep dan berbagi upaya yang saat ini akan dilakukan oleh BUMDES Kertasana Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang 2023 adalah Keberhasilan.
“Dan semoga untuk seluruh Desa se-banten akan menjadikan Desa Kertasana sebagai desa yg berdaya melalui BUMDES, menurut Yasser Arafat Yusmantoro, yang mana juga telah turut hadir di acara kegiatan selaku undangan dan pemateri acara, yang diketahui selaku Komisaris Lingkar Usaha BUMDES Indonesia.
Turut hadir Muhajir, selaku Sekretaris Desa, Pendamping Desa Ahsan,
Dir Bumdes Berdikari Mandiri Adang, serta
Ketua MUI Kec. Bojonegara Ustad Nahwari, Kamtibmas M. Murid, beserta masyarakat sekitar yang juga sudah turut dalam acara pelatihan pengelolaan BUMDES ke-2 Tahun Anggaran 2022 yang digelar di Aula Kantor Desa Kertasana Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber_Red
M.s