Pemkot Serang Adakan MoU Dengan Badan POM Terkait Pengawasan Obat dan Makanan

banner 468x60

cyberinvestigasi.com, Serang kota – Jalin satu Kerja sama, Pemerintah kota serang melakukan MoU dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) serang, terkait rencana kegiatan tentang pengawasan selama tahun 2020 diruang kerja walikota serang, Selasa (20/10/2020).

Dalam hal ini, Walikota serang H.Syafrudin,S.sos,M.si, menyampaikan bahwa, Badan POM telah melaporkan bahwa di kota serang ini dulunya pernah ada produk Tahu yang berformalin, akan tetapi pada tahun ini produksi Tahu berpormalin tersebut sudah tidak ada, pungkasnya.

Kemudian juga, mengenai adanya obat-obatan terlarang yang sempat beredar di beberapa toko kosmetik, juga sudah dilakukan pengawasan ketat dan dilakukan nya rajia.

“Alhamdulillah, di kota serang ini sudah habis, sudah tidak ada lagi obat terlarang yang beredar di kota serang” kata walikota serang ke awak media.

Selanjutnya Walikota serang juga menyampaikan, bahwa adanya mengenai beberapa orang penjual obat terlarang yang sempat dirajia di kota serang, itu secara keseluruhan bukanlah warganya, akan tetapi warga Aceh.
Jadi apabila ada orang Aceh menjual obat di tempat kosmetik harus di curigai.

“Sebab MoU kali ini, akan terus mengawasi obat dan makanan, tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan POM Serang, “Lintang Purba, juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan hasil pengawasan selama tahun 2019-2020.

Yang mana Badan POM Serang telah menyambut dan menerima kerjasama baik dengan Pemerintah Daerah, sehingga di kota serang untuk jaminan terhadap keamanan obat dan makanan akan terjamin menjadi lebih progresif dan lebih konferensi.” jelasnya

Cyber/Red
Penulis : Rahman

banner 300x250

Related posts

banner 468x60