Cyberinvestigasi.com, Riau – Terkait adanya Aktivitas PETI di Kabupaten Kuantan Singingi yang kini kembali marak beroperasi dengan Menggunakan Alat Berat, tentu ini menjadi perhatian Pemuda Lira Provinsi Riau’,
Karena Selama ini Aktivitas PETI di Kabupaten Kuansing ini seolah pemilik nya Kebal Hukum, yang mana Padahal sebelumnya sudah beberapa kali di Laporkan tetapi tidak Membuat Efek Jerah bagi Penambang Emas yang diduga tanpa Izin (PETI).
Dengan berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Masyarakat, Aktivitas ini kembali Beroperasi sudah beberapa Bulan Terakhir di beberapa Lokasi tersebut, yang salah satunya di Desa Sei Alah Kecamatan Hulu Kuantan, Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik, dan juga beberapa Kecamatan lain nya yang sudah sangat merasakan.
Seperti pada kesempatan itu Ketua divisi hukum Pemuda Lira, Sahrul S.H,. menyampaikan pada awak media bahwasanya Kasus peti di Kabupaten Kuantan Singingi ini seolah olah tak adanya penindakan dari Aparat Penegak Hukum, sehingga aktifitas tersebut diduga semakin kembali Marak beroperasi, jelasnya.
“Bahkan banyak Informasi yang kami peroleh, Aktifitas ini bukan Hanya malam hari saja Beroperasi tetapi siang hari juga beroperasi, lantaran ada isu yang diduga adanya keterlibatan oknum dari salah satu Aparat Penegak Hukum yang turut serta ikut bermain’,
Maka dengan informasi yang kami temukan, kuat dugaan kami memang adanya oknum kepolisian yang mebekengi para penambangan ini sehingga Para Penambang berani beroperasi.
Beber Sahrul S.H,. Selaku Ketua divisi hukum Pemuda Lira Provinsi Riau.
Kamis (13/01/2022).
Padahal aktifitas PETI ini sudah jelas melanggar aturan hukum, karena merugikan negara, merusak lingkungan, dan merusak masa depan anak bangsa sebagai regenerasi yang akan datang, akan tetapi aparat penegak hukum seolah diam begitu saja tanpa ada penindakan yang tegas terhadap aktifitas PETI ini.
Selanjutnya Sahrul S.H, dirinya berharap dengan bahwa dengan Bapak Kapolda Riau yang Baru di lantik yakni Irjen Pol.Muhammad Iqbal.SIK.MH yang dikenal memiliki integritas Tinggi, Mampu menyeselesaikan permasalah PETI ini, dan segera Instruksikan Jajaran dibawahnya untuk menindak para penambang yang menggunakan Alat Berat dengan tanpa Pandang Buluh.
‘Karena selama ini yang di tangkap hanya penambang kecil saja dan tidak pernah menindak para pemodal alat Berat yang di tangkap dan sekaligus di Proses Hukum.
Pemuda Lira Provinsi Riau sangat Berharap Ketegasan Bapak Kapolda RIAU untuk menyelesaikan Masalah Pertambangan Emas Ilegal di kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Namun Jika aktivitas PETI di Kabupaten Kuantan Singingi ini tidak kunjung di tindak Tegas maka kami siap turun Aksi di Mapolda Riau Sampai Para Pemodal dan tambang emas di ini di Proses Hukum ujar Sahrul.SH,. dengan satu penyampaian akhirnya.
*Puskominfo Indonesia)
Cyber-Red
M.s
Penulis : Muchtar Mboet