Penjelasan Pimpinan Puskominfo Indonesia: Terkait Pemalsuan KTA Pers, Itu Jelas Merusak Nama Baik Media

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, 29 Mei 2021, Bogor – MARAKNYA pemalsuan KTA, surat tugas sampai atribut pers yang mengatasnamakan perusahaan media pers, belakangan ini sudah banyak mendapat sorotan banyak pihak. Salah satunya Puskominfo Indonesia.

Dikesempatan nya juga, Drektur Eksekutif Puskominfo Indonesia, Diansyah Putra Gumay, SE, S.Kom, MM menegaskan, berdasarkan kebijakan semua perusahaan media yang bernaung di bawah organisasinya, untuk pembuatan semua yang terkait kegiatan jurnalistik ada di pusat, dalm hal ini redaksi.

“Jadi tidak ada daerah seperti perwakilan/biro keluarkan, dan untuk ini akan kami tindaklanjuti dan proses hukum, karena sudah sering terjadi di mana-mana seperti itu,” kata Diansyah, Sabtu (29/5/21).

Selanjutnya, Menurut Diansyah, praktek pemalsuan KTA ini akan merusak nama baik media, padahal untuk perekrutan anggota harus melalui proses dan tahapan. “Jadi tidak asal bikin KTA jadi wartawan, di organisasi kami harus ada pelatihan dan diklat,” tegas Diansyah, tegasnya di akhir sebuah penyampaian”.

Cyber-Red
(Mpap.s)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60