Cyberinvestigasi.com, Minggu 8 Agustus 2021. Bogor – Pelaksanaan Diklat Pelatihan Jurnalistik sesi ke 2 (dua) kembali digelar, dan bertempat di Kantor Pusat Puskominfo yang juga sekaligus merupakan kantor Redaksi Buser Bhayangkara Tv, beralamat di jalan Raya Cibungbulang, Cemplang, Kabupaten Bogor.
Acara berlangsung dengan antusias. Minggu, (8/8/2021).
Pelatihan jurnalistik di Minggu ke dua yang di pimpin oleh Sahri Ropi’i, selaku pemimpin redaksi (pemred), sekaligus pembawa acara yang juga di bawakan oleh Legiman.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta yang menghadiri hanya berjumlah 13 Jurnalist, dan acara di mulai pukul 13.30 Wib sampai dengan selesai.
Dalam kesempatan itu, penjabaran materi pelatihan disampaikan langsung oleh ketua umum Pusat Komunikasi dan Informasi Indonesia (PUSKOMINFO INDONESIA), Diansyah Putra Gumay, S.H, MM, yang juga kerap di sapa dengan panggilan Akrabnya Abah Gumay.
Dalam penyampaian materi tersebut, dimulai dari cara bagaimana untuk membuat karya menulis, ADVITORIAL, cara membuat iklan, cara membuat berita dan investigasi suatu kasus, ucap Gumay.
“Sebab, Jurnalistik adalah identik dengan dunia media sejak pada jaman romawi kuno, jurnalistik sudah ada dan dikenal untuk menyampaikan informasi kepada seluruh warga negara.
Namun seiring berjalannya jaman, jurnalistik semakin berkembang dan canggih, jelasnya”,
Bahkan disisi lain, pengertian jurnalistik jugs tidak hanya berhubungan dengan penulisan dan produksi berita tetapi juga sebagai ilmu kajian mengenai pengemasan informasi dengan menggunakan media massa, pungkasnya.
Selanjutnya, masih dikatakan Diansyah Putra Gumay, bahwa tema pelatihan adalah melalui pelatihan jurnalistik, maka itu jadikan media Buser Bhayangkara TV lebih professional, Berani Karena Benar dan Safety”,
Tidak hanya tim redaksi yang sebatas antusias saat mengikuti pelatihan.
Acarapun di ikuti anggota bbtv yang di wilayah Bogor Timur, karena di masa pandemi yang belum kunjung usai dan pemberlakuan PPKM Darurat Level 4 pelaksanaan pelatihan jurnalistik di batasi hanya 10% dari jumlah keseluruhan jurnalis Buser Bhayangkara TV ini.
Selain itu, materi pembekalan yang di sampaikan oleh ketua umum puskominfo Diansyah Putra Gumay, S.H, MM,. Adalah bagaimana caraara membuat berita dan video yang simple, padat dan menarik untuk di baca oleh masyarakat, dan tentunya sesuai kode etik jurnalistik.
Dalam pidatonya ketum Diansyah Putra Gumay, S.H, MM, menyampaikan,
“Sang jurnalis itu harus membuat berita, ketika kita melakukan investigasi, dan sudah barang tentu harus Menyiapkan juga segala bentuk untuk mencapai tujuan itu, seperti pengambilan dekumentasi, lalu beritakanlah sebagai mana layaknya. Seorang reporter televisi tentunya didasari oleh keberanian jangan pernah merasa takut kalau untuk kebenaran,” jelasnya.
Selanjutnya, ketum Puskominfo juga menyampaikan tentang sebuah karya penulisan jurnalistik diantaranya ialah, selain 5W. 1H, harus di lengkapi juga dengan 1S ( Safety ),
“Jangan pernah takut hasil release berita kita disomasi, saya akan bertanggung jawab penuh. ”Tukasnya Diansyah Putra Gumay, S.H, MM.
Setelah penyampaian berita dan materi selanjutnya Abah Gumay pun memaparkan adanya kode etik yang sudah disetujui kurang lebih 28 Asosiasi,
Pelaksanaan pelatihan jurnalistik sesi ke dua tersebut berjalan dengan penuh semangat dan motivasi bagi para peserta Jurnalis BBtv yang hadir.
Terus berkarya karena seorang jurnalis mempunyai kebebasan mengemukakan pendapat dan menyebar luaskan informasi yang Fakta dan Akurat, serta dilindungi Undang undang No 40 Tahun 1999.
Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
_Puskominfo Indonesia_
Cyber-Red
(M.s.)