Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Daerah, Kapolda Banten Dampingi Kunker Mendagri

banner 468x60

cyberinvestigasi.com Jumat 20 Maret 2020
Serang, Banten – Dalam rangka membahas penanganan Covid-19 yang sedang mewabah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. Drs. H. Tito Karnavian M.A Ph.D., lakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polda Banten, Kamis (19/03/2020).

Kunjungan tersebut adalah dalam rangka rapat penanganan Covid-19 di daerah yang dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B.

Kedatangan Mendagri ke Pendopo Gubernur ini telah disambut oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso, para PJU Polda Banten, Danrem 064/MY Kolonel Inf Windiyatno, Sekda Banten A. Muktabar, Bupati Kab Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany”, serta jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri RI, Jubir Gugus Tugas Covid 19 yang juga Kadinkes Pemprov Banten Ati Pramudji H, dan kepala OPD Pemprov Banten.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengapresiasi langkah Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam kesiapsiagaan menghadapi virus corona (Covid 19), untuk itu Pemerintah Provinsi Banten, bersama Pemerintah Kabupaten/Kota telah melakukan sejumlah langkah melalui sosialisasi dan mitigasi warga yang terpapar Covid 19.

“Gubernur sudah membentuk Command Center Covid 19, dan sudah Koordinasi dengan kabupaten kota dan sudah cukup baik,” ungkap Mendagri Tito di depan para wartawan usai Rapat Koordinasi Penanganan Wabah Virus Corona (Covid-19)

Mendagri juga mengatakan, kalau saat ini telah memasuki fase penularan, dan pada fase ini umumnya mengalami grafik eksponensial pertumbuhan cepat.

“Selain upaya-upaya edukasi hingga tingkat terkecil, keluarga. Termasuk menggunakan jaringan Polda dan Korem dalam Upaya mitigasi, yakni mempersiapkan sarana prasarana rumah sakit, laboratorium, dan lain-lain agar masyarakat dapat melakukan pemeriksaan dan perawatan jika positif, juga perawatan jika terjadi peningkatan pasien positif,” papar Mendagri Tito.

Menurutnya, penanganan Covid 19 perlu langkah-langkah yang juga harus memperhatikan dimensi kesehatan dan dimensi ekonomi, Karena langkah dan kebijakan yang diambil bisa berpengaruh pada dunia usaha, sehingga perlu menjaga kestabilan ekonomi.
“Persediaan sembako harus cukup guna memperkuat kapasitas sistem kesehatan, termasuk penyediaan desinfektan di ruang publik, juga dapat membantu masyarakat yang masuk kelompok ekonomi rentan, pungkas Tito”.

Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan peraturan tentang Realokasi Anggaran Daerah, dan Peraturan itu bisa menjadi dasar hukum untuk realokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk peningkatan kapasitas isu Covid 19, penguatan alat yang diperlukan dalam mitigasi, dan juga memberikan bantuan rakyat ekonomi lemah serta memberikan bantuan ke pengusaha.

(Red)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60