cyberinvestigasi.com, 21 Maret 2021, Serang Kabupaten – Organisasi masyarakat PPPKRI SAT- Bela Negara Cilegon menyoroti adanya dugaan Tindak Pidana pengrusakan lahan dan penambangan batu adhesit ilegal di lahan milik PT. Pelindo yang terletak di desa Pulo Ampel Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang Banten. Minggu, (21/3/2021).
Dikesempatan tersebut, menurut Sekjen Bela Negara, “Aries, dirinya menyampaikan kepada awak media bahwa salah satu aktifitas perusahaan tambang tersebut diduga keras telah melakukan pengrusakan pada pengelolaan penambangan Batu Adhesit.
“Hal itu berjalan sudah cukup lama, bahkan diduga dalam beberapa hari belakangan ini juga mereka telah melakukan kegiatan reklamasi di pesisir pantai, Pungkasnya.
Selanjutnya juga bahwa, berdasarkan satu keterangan yang telah dihimpun oleh pihak awak media, Aries, selaku Sekjen menyatakan, adanya Aktifitas penambangan tersebut diduga didalangi oleh oknum PT. Pelindo, yang bekerjasama dengan PT. Fajar Mandiri Angkas ( FAM ), menurut aries, juga menambahkan,
Ijin Penambangan IUP Operasional PT. Pelindo yang dimiliki oleh Kopegmar (Koperasi Pegawai Maritim) adalah milik semua pegawai Pelindo, yang semestinya tidak diperbolehkan untuk dikelola oleh PT. FAM, apalagi di kerjakan oleh sembilan perusahaan yg berada di lahan Pelindo.
“Saya rasa hasil laporan pelaksanaan kegiatan penambangan tersebut, bahwa dalam perkembangan dan hasil produksi penjualannya”, material yang dihasilkan tersebut juga tidak dilaporkan kepada Distamben dan Instansi Pemerintahan daerah yg berwenang.
Jadi sangat besar kemungkinan lahan kegiatan pertambangan tersebut diduga telah melakuan tindak pidana pencurian dan perusakan lahan milik negara, sehingga ditafsir sudah masuk perbuatan pidana yang mengakibatkan negara mengalami kerugiannyang tidaklah sedikit, Ungkapnya.
Mengenai laporan PT. FAM tersebut, dalam hal ini Aries, yang mewakili Organisasi masyarakat PPPKRI SAT-Bela Negara Cilegon, secara tahapan pengaduan telah ditempuh dengan membuat laporan tentang adanya dugaan melakukan tindak pidana lingkungan, dan bahkan sebelumnya juga sudah melakukan kordinasi dengan pihak PTSP provinsi dengan melayangkan surat konfirmasi, namun juga belum ada respon dari pihak terkait,
Pungkas nya”.
Disisi lain, pihak PTSP provinsi juga mengatakan, saat di konfirmasi melalui seluler dirinya menjelaskan.
“Iya betul, saya sudah ada laporan dari pegawai keterkaitan adanya surat konfirmasi dari
Salah Satu Ormas dan hal tersebut sudah jadi kajian kami, jelas (IK) bidang perijinan.
Cyber/Red
( M.s.)