cyberinvestigasi.com, 27 Februari 2021, Jakarta – telah dikabarkan bahwa Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr, telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim KPK, di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan. Sabtu, (27/2/21) dini hari pukul 01.00 Wita.
Penangkapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Bersama Gubernur Sulsel. Tim KPK yang beranggotakan 9 orang tersebut, juga telah mengamankan beberapa orang lainnya.
“Mereka di antaranya Kontraktor Agung Sucipto (64) bersama sopirnya Nuryadi (36), Adc Gubernur Sulsel yang juga anggota Polri Samsul Bahri (48), Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat dan Sopirnya Irfandi.
Selanjutnya dari Keenam orang yang terjaring Tim KPK telah diamankan, dengan beserta barang bukti berupa 1 koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 miliar, yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Sementara untuk tindak lanjut dalam penanganan Kasus, masih dalam penyelidikan.
Dan kemudian menurut Informasi yang beredar melalui pesan WhatApps, Tim KPK kemudian langsung membawa Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr dan rombongan langsung ke Klinik Transit di Jl. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen, guna persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin pada Pukul 07.00 pagi.
Tim KPK dan rombongan dikawal 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain, Iptu Cahyadi, Bripka Laode Budi, Briptu Sardi Ahmad, Bripda M. Syaharuddin.
Selanjutnya pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617, yang kemudian Tim dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.
_Tim Sulsel_
Cyber/Red
(M.s)