Terkesan Tutup Mata: Satpol PP dan Panwaslu Kecamatan Malingping Biarkan APK Caleg yang Diduga Banyak Langgar Aturan

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Malingping – Menyoroti dan menyikapi ketentuan adanya beberapa alat peraga kampanye (APK) caleg yang dipasang sembarangan, bahwa dalam hal ini disinyalir dan diduga SatPol PP dan Panwaslu Kecamatan Malingping terkesan acuh diam saja, dan seharusnya bisa segera untuk melakukan tindakan.

Seperti diketahui, berdasarkan informasi dan pantauan langsung awak media bahwa di wilayah Kecamatan Malingping dan Kecamatan lainnya yang berada di Kabupaten Lebak, masih banyak terlihat APK Caleg yang dipasang sembarangan, dan diduga halnya seperti dibiarkan oleh Satpol PP dan Panwaslu.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Investigasi LSM Ombak, Agus Rusmana, yang menyoroti APK caleg yang terpasang semabarangan, dengan dipaku di pohon, dari salah satu contoh yang diketemukan di lapangan.

“Kami minta, Panwaslu dan Satpol PP jangan diam saja, terkesan tutup mata, padahal banyak APK Caleg yang dipasang sembarangan,” kata Agus Rusmana, Senin (4/11/2023).

Menurut Agus, pihaknya sangat menyayangkan banyak APK Caleg yang diduga sudah banyak melanggar ketentuan dalam pemasangannya, namun dibiarkan saja.
Padahal, mereka yang duduk di panwaslu dan Satpol PP mempunyai tugas dan kewenangan untuk itu, tapinya seperti tak peduli dengan APK caleg yang melanggar tersebut.

Dikatakan Agus, APK yang Dipasang di pohon dengan cara dipaku, tentu sangat merusak dan harus segera ditindak.
Para Caleg mestinya jangan mencontohkan hal yang tak baik bagi masyarakat. Apalagi dengan memasang APK sembarangan dan dipaku di pepohonan.

“Caleg yang memasang APK dipepohonan dengan cara dipaku, jadi bukti bahwa mereka hanya ambisi kekuasaan dengan mengabaikan kepedelian terhadap lingkungan,” ucap Agus.

“Padahal, mereka yang gambarnya terpaku di pohon tersebut, orang-orang hebat, namun miskin kepekaan terhadap lingkungan,” sambungnya.

Karenanya, sambung Agus, fenomena yang terjadi di Kecamatan Malingping ini, bahkan di wilayah lain Kabupaten Lebak, harus segera ditindak.

“Panwaslu dan Satpol PP, jangan hanya menikmati duit negara saja, kerja nyata juga harus dibuktikan,” tegasnya.

*Puskominfo Indonesia*

M.s
Cyber_Red

banner 300x250

Related posts

banner 468x60