Cyberinvestigasi.com, 28 Agustus 2021, Serang kabupaten – Penutupan Jalan oleh pihak perkebunan di Kp.Daragem, Desa Baros Kecamatan Baros Kabupaten Serang, warga akan tetap meminta pihak perkebunan agar tidak menutup akses jalan guna aktivitas dan kepentingan warga dalam kesehariannya. Bahkan warga juga akan berencana memgambil sikap dan tindakan tegas terhadap pihak Perkebunan, dengan melakukan sebuah langkah pengaduan terhadap Pemerintah Daerah dan juga DPRD.
Seperti halnya dilakukan salah satu tokoh masyarakat dan juga penasehat dari salah satu Ormas FSKP, yang pada kesempatan kali ini kembali turun ke lokasi untuk melihat aktivitas pemagaran yang diduga dilakukan penutupan oleh pihak perusahaan swasta perkebunan, yang mana padahal itu merupakan akses keluar masuknya warga yang hendak pergi bertani dan berkebun warga sekitar di kampung Daragem Desa Baros kecamatan Baros kabupaten serang.
Di katakan H. Aat Atma Wijaya, selaku tokoh serta penasehat FSKP yang sudah meninjau langsung untuk datang ke lapangan mengatakan, bahwa dirinya yang sekaligus mewakili masyarakat Daragem lainnya akan siap membela hak masyarakat.
“Kami akan tetap melakukan yang terbaik untuk semua, terlebih lagi selaku masyarakat sekitar akan tetap meminta pihak perkebunan memberikan hak warga masyarakat dalam akses jalan umum, ucap H. Aat.
Terlebih lagi tentang adanya sebidang tanah wakap milik warga kampung Daragem yang akan di kurung oleh pihak perkebunan durian, paparnya.
Selanjutnya di kesempatan terpisah, Ustadz Abdul Hamid, selaku tokoh sekaligus penasehat FSKP membenarkan, tentang adanya aktivitas yang sudah dilakukan salah satu perusahaan perkebunan yang ada disekitar Kp. Daragem Desa Baros kecamatan Baros.
“Disini kami sudah melihat langsung tentang apa yang sudah terjadi, salah satunya bahwa pihak perkebunan yang diduga sudah menutup akses jalan warga, imbuhnya”,
Terlebih lagi pihak perkebunan juga akan kembali melakukan penutupan yang berikutnya, yang mana diduga rencana pemagaran tersebut menutup akses warga untuk menuju tanah wakaf warga.
Jadi hal ini mohon untuk kembali dipertimbangkan oleh pihak perkebunan, paparnya.
Untuk itu warga juga akan meminta kepada DPRD guna melihat dan memediasi warga dengan pihak perkebunan, agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, juga akan mempertanyakan tentang keabsahan dokumen terkait beberapa perizinan yang semestinya harus dimiliki pihak pengusaha perkebunan tersebut kepada pemerintah daerah melalui beberapa instansi terkait”.
Selain itu juga, warga akan meminta pihak perkebunan agar membongkar kembali pagar permanen yang sudah berdiri yang menutup jalan umum sebagai akses warga sekitar.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red
(Babay Muhaedi)