Serang kota, 03, September,2020, cyberinvestigasi.com – Lurah dan Ketua Rt se-Kelurahan Banten terus sosialisasikan kegiatan program Workshop LRLA, Kota Serang 2020.
Lalu salah satu hal yang dijelaskan dalam acara tersebut, adalah tentang dimana sebuah penilaian Kebersihan dan Keamanan.
Dalam hal ini, Kepala Kelurahan Banten, menjelaskan”, bahwa untuk menilai tentang kebersihan dan keamanan, halnya sudah menjadi satu paket dalam program LRLA Kota Serang 2020, yang mana ialah bertujuan untuk mengembalikan kembali tradisi gotong royong di lingkungan masyarakat” demikian diungkapkan Lurah Banten, HIZBULLAH.SKM,MSi, yang kerap di sapa Iip, juga sekaligus merupakan Ketua Forsil Kecamatan Kasemen, saat menyampaikan materi sosialisasi terhadap seluruh Rt, dan warga masyarakat di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Kamis,03/09/20
Hadir dalam acara tersebut, Roni Yurani, S. Sos. MSi, Kabid PPLH DLH Kota Serang, Juwono, dari Polresta Serang, Juga Lurah yang didampingi Kasi Ekbank, Otong Antono, dan Rt 004/008, Koko, Rt 001/011, Sibli, Alifudin, Rt/Rw 001/006, bahwa ada enam katagori penilaian dalam kegiatan LRLA 2020, diantaranya ialah lingkungan paling berbunga, Lingkungan terinovatif, Lingkungan paling hijau, dan Partisipasi Masyarakat Terbaik” seperti Kelompok Pemuda Penggerak Lingkungan, dan Kelompok Penggerak Sadar Hukum.
“Selain itu, lurah menjelaskan, jika LRLA menilai sejauh mana keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan kampung resik dan aman, Ia pun menegaskan, untuk peran serta masyarakat itu sendirilah yang menjadi penilaian utama dalam pelaksanaan LRLA tersebut, dalam hal ini, Kami juga sadar betul jika menghasilkan sesuatu yang baru memang sulit” maka dari itu, kalau misalnya masyarakat yang terlibat sedikit, pasti akan rendah nilainya,” terangnya.
Selanjutnya juga, dalam hal ini juga sebetulnya bahwa, menjaga kebersihan lingkungan dan keamanan ini sudah harus dilakukan oleh kita semua, sebab ini menjadi tolak ukur dan motivasi bagi semuanya.
Semoga kedepan nanti, diharapkan tidak ada lagi warga yang saling menyalahkan RT, Lurah, dan pihak lainnya terkait masalah yang ada di lingkungannya. “Sehingga kita bisa mewujudkan kampung kita yang bersih dan nyaman,
“Jadi intinya itu yang nanti bisa kita lakukan bersama-sama,” pungkasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Juwono, selaku penjurian dari Polres Kota Serang, mengatakan bahwa dalam perihal mewujudkan lingkungan yang aman, adalah hal yang mendasar pada tidak adanya pelanggaran hukum serta tindak pidana di lingkungan. “Ini merupakan tugas para aparatur pemerintah dalam mengajak masyarakat untuk tidak melanggar undang-undang, khususnya di Rt masing-masing, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan aman di lingkungan masing-masing,” katanya.
Dirinya menilai, RT di seluruh kelurahan Banten ini bisa untuk lebih semangat dan antusias lagi, dalam rangka mengikuti LRLA 2020 luar biasa”
Ia berharap, masyarakat tidak ada yang melanggar hukum, baik itu penjualan miras, pengedar narkoba dan adanya hal hal lainnya yang melanggar ketentuan hukum. “Maka dari itu masyarakat dapat meningkatkan kreativitasnya,” katanya.
Sebab, di Kecamatan Kasemen ini banyak beberapa program inovatif, maka dari itu diharapkan seluruh aspek, baik dari pemerintah dan masyarakat bisa bergerak bersama-sama untuk membangkitkan gotong royong yang sudah mulai pudar,” sambungnya.
“Kedepannya, bagi seluruh aspek masyarakat bisa bergerak sesuai dengan apa yang menjadi indikator penilaian LRLA. di antaranya keamanan, kesehatan dan sosial,
“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi motivasi masyarakat dalam hal kebersihan dan keamanan lingkungan,” katanya.
Cyber/Red
Mpap s.