Badak Banten Dukung Langkah Mahfud MD Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Tangerang – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mendesak agar DPR RI segera mengesahkan RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD, saat menjadi salah satu narasumber dalam pemaparan Survei Nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengangkat tema “Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegakan Hukum dan Persepsi terhadap Kasus Kanjuruhan” Kamis (20/10/2022).

“Sama seperti UU Perampasan Aset. Siapa pun yang terlibat korupsi, itu hartanya dirampas dulu tanpa harus menunggu vonis, banding, naik banding sampai kasasi, PK. Itu perampasan aset, takut koruptor sama itu.
Ini hanya beredar di kalangan elite,” ujar Mahfud MD.

Mahfud mengungkapkan, saat dahulu pertama kali diusulkan oleh pemerintah, DPR justru menolak keberadaan RUU untuk memiskinkan koruptor tersebut.

“Tapi yang UU Perampasan Aset ini masih dinego setelah ditolak, kita ajukan lagi, ditolak kita ajukan lagi, dan sekarang sedang masuk Prolegnas.
Nah itu penting, tolong dikampanyekan juga oleh semuanya UU Perampasan Aset ini dalam Tindak Pidana,” kata Mahfud MD.


Di Tempat Terpisah Ketua Umum DPP Ormas Badak Banten mendukung langkah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pasalnya untuk mengurangi angka koruptor di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini perlu adanya ketegasan Pemerintah dalam menangani koruptor ini.

“Kami Dewan Pimpinan Pusat mendukung langkah kongkrit Menkopolhukam Pak Mahfud MD, agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset bagi para koruptor di negeri yang kita cintai ini”. Tandas Ketua Umum DPP Badak Banten.

Tb. Ai Samsuri juga akan mensosialisasikan kepada kader Badak Banten di seluruh Indonesia untuk mendatangi kantor-kantor DPRD agar mendorong terciptanya UU Perampasan Aset.

“Kami juga akan mensosialisasikan kepada segenap jajaran DPW Provinsi, DPD Kabupaten/Kota agar mendesak para anggota legislatif di Daerah”. Tukasnya.

*Puskominfo Indonesia*
Cyber_Red

S.f

banner 300x250

Related posts

banner 468x60