Cegah Corona Kecamatan Cimarga Gelar Musrenbang Tahun 2021 Secara Virtual

banner 468x60

cyberinvestigasi.com, 5 Februari 2021, Lebak Banten – Musrenbang RKPD kecamatan tahun 2021-2022. Dalam hal ini Kecamatan Cimarga tetap melakukan kegiatan acara walaupun secara virtual. Sebab roda pemerintahan harus terus berjalan guna dalam rangka sebuah pembangunan.

Seperti yang dilaksanakan di Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak pada hari kamis 4/2/21. Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2021 digelar secara virtual dengan memanfaatkan aplikasi Zoom Cloud Meeting.
Walaupun sebelumnya Musrenbang dilakukan di aula dengan dihadiri seluruh elemen masyarakat, (4/2/21).

Selanjutnya, dengan acara musyawarah virtual ini tamu undangan dan peserta Musrenbang hanya memantau video dengan sistem dua arah seperti video conference.
Musrenbang Virtual tersebut berjalan lancar, dan tak ada gangguan jaringan.

Dikesempatannya Camat Cimarga Zakaria Hartanto yang juga didamping Sekmat Kecamatan Sarip Hidayat S.KOM, Mengatakan bahwa, Musrenbang virtual ini merupakan salah satu inovasi Pemkab Lebak dalam satu pemanfaatan teknologi pada situasi wabah COVID-19.
Sebab Musrenbang secara langsung tidak bisa dilaksanakan guna mencegah penyebaran virus Corona, jelasnya.

Menurut Camat Cimarga Zakaria Hartanto, Perencanaan secara vitual adalah untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19,
Sebab kasus covid di wilayah lebak dinyatakan meningkat.

“Selain itu juga, kebetulan jaringan di Desa Desa diwlayah Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak hampir semua desa sudah memiliki jaringan wifi, dan dari hasil simulasi juga bahwa desa desa sudah dapat menangkap jelas acara virtual conference musrembang kecamatan 2021-2022, walaupun dilakukan secara virtual, pungkasnya.

“Telah hadir diacara rapat, pihak Muspika Kecamatan, Danramil, Kapolsek yang mewakili, Para Upt, Kades, Bpd Lpm Karang taruna, Posyandu dan Pkk, dengan nara sumber dari bapelitbangda kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Dikesempatan lainnya, Zakaria menjelaskan, untuk terkait perencanaan kegiatatan ada
20 usulan setiap Desa untuk dimasukan ke aplikasi SIPD.

“Sebab dalam hal tersebut apabila diaplikasi SIPD datanya tidak lengkap akan ditolak, pungkasnya.

Untuk dikesempatan ini, dari 340 yg seharusnya masuk, namun hanya ada 185 yang terverifikasi usulannya dari 17 Desa yang ada di Wilayah Kecamatan cimarga.
tutup Zakaria Hartanto, selaku camat diakhir Penyampaiannya saat di temui diruang kerja”.

Cyber/Red
Supriyadi Kuncir
Biro Kab. Lebak

banner 300x250

Related posts

banner 468x60