cyberinvestigasi.com, Serang Kabupaten – Kapolsek bersama Porkopinka kec cinangka melaksanakan Edukasi Protokol Kesehatan kepada Pengunjung pantai dan masyarakat cinangka, dengan cara membagikan maskar, dalam rangka memutus penyebaran covid-19 di Wilayah Cinangka.
Operasi Yustisi Covid-19 telah digelar oleh Muspika Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, yang berlokasi di Jalan Raya Anyer – Karang bolong.
Tepatnya didepan gerbang Pantai Lagundi Marina Anyer Teneng Cinangka.
Operasi ini digelar atas kerjasama Camat Kecamatan Cinangka, bersama Polsek, dan juga Koramil Cinangka, BPBD, Danru SAR Cinangka.
Kemudian operasi yang digelar ini, semata adalah sebagai bentuk dan upaya satu contoh yang diberikan kepada warga masyarakat agar tetap menanamkan kedisiplinan, dengan mengikuti aturan yang sudah diberlakukan dalam menjaga dan menerapkan protokol Kesehatan.
10/10/2020.
Selanjutnya, pada kesempatan yang dilakukan tersebut, bahwa Operasi Yustisi yang digelar kali ini bukanlah bertujuan untuk memberikan sangsi bagi warga yang melanggar” namun tetapi, pihak Muspika Kecamatan Cinangka ini adalah lebih cenderung untuk mencoba memberikan dan menunjukkan satu kepeduliannya kepada warga sekitar, dengan cara memberikan himbauan kepada warga masyarakat tentang protokol kesehatan, sekaligus dengan membagikan masker kepada yang tidak menggunakan.
“Selain itu, adapun yang tidak menggunakan masker,
Sebagian pelanggar telah diberikannya masker, dengan sekaligus pemakaian masker tersebut di dilakukan oleh Camat dan Kapolsek kepada warga, dan juga beberapa sangsi sosial diantaranya dengan meminta warga untuk menyebutkan hapalan tentang Rukun Islam, Juga Pancasila sebagai dasar negara.
Dalam kesempatan nya, AKP. Deden Komarudin, Kapolsek Cinangka mengatakan, bahwa ini sebagai Edukasi protokol kesehatan, sekaligus dengan cara bersosialisasi untuk membagikan masker ke pengunjung pantai dan warga, imbuhnya.
Deden, Selaku Kapolsek dirinya juga berharap semoga kedepannya, dari kegiatan yang dilakukan kali ini tidaklah hanya sebatas untuk memperketat protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai covid 19,
Tapi lebih kepada penerapan disipilin terhadap aturan yang sudah berlaku”.
Cyber/Red
Penulis: Ombams