Cyberinvestigasi.com, 1 Agustus 2021, Banten – Pernyataan Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, yang mana telah menuding tidak adanya koordinasi antara Dinas Sosial Provinsi Banten dan Kementerian Sosial, dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akhirnya berbuntut panjang.
Setelah mendapat kritikan tajam dari anggota DPRD Banten Dapil (Daerah Pemilihan) Kota Tangerang, Djajuli Abdilah yang menuding Wali Kota Tangerang tidak memahami masalah dan asal bunyi, serta terkesan cuci tangan terhadap dugaan pungli bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sebagaimana tudingan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Kini giliran Dinas Sosial (Dinsos) Banten buka suara.
Seperti dikatakan Plt Sekretaris Dinsos Banten, Budi Darma Sumapraja, bahwa pendamping PKH untuk Kota Tangerang, sekretariatnya ada di kantor Dinsos Kota Tangerang.
”Sebab dalam hal ini, dan berdasarkan hasil investigasi ke lapangan oleh koordinator PKH Banten di lapangan, bersama Direktur JSK (Jaminan Sosial Keluarga) dan Direktur Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial, didapat kesimpulan bahwa yang dipotong itu bukanlah penerima PKH, melainkan penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) yang terdampak Covid-19 yang dicairkan melalui kantor pos”,
Mereka bukanlah binaan teman-teman PKH,” ujar Budi, pada Sabtu kemarin (31/7/2021) malam.
Ia merasa aneh, adanya tudingan penerima BST mengaku dipotong Rp 50 ribu oleh pendamping PKH. Padahal, penerima BST bukanlah binaan dari pandamping PKH.
”Penerima BST itu langsung dicairkan ke rekening masing-masing. Sangat disayangkan seorang kepala daerah (Wali Kota-red) mengeluarkan statment di salah satu stasiun televisi swasta nasional, secara serampangan tanpa melakukan cross check dulu ke anak buahnya,” cetus Budi.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, di salah satu acara talk show televisi nasional, menyinggung adanya pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang melakukan pemotongan nilai bantuan sebesar Rp50 ribu.
Pernyataan Wali Kota ini berkaitan viralnya temuan Menteri Sosial Tri Rismaharini saat melakukan sidak di sejumlah titik di Kota Tangerang baru-baru ini.
”Tugas dari pendamping ini ya mendampingi Program Keluarga Harapan itu.
“Nah inilah yang sebenarnya, kita tidak dilibatkan dalam mengkoordinasikan pendamping-pendamping PKH.
Semua direkrut dari Kementerian Sosial dan dibayar gajinya juga oleh Kementerian Sosial,” kata Arief mengutip pernyataannya di salah satu acara di televisi.
_Puskominfo Indonesia_
Cyber-Red
(M.s.)