cyberinvestigasi.com, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris, dirinya mengaku sangat kecewa dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, yang menolak pasien berobat karena tidak memiliki BPJS Kesehatan dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) hingga akhirnya pasien tersebut meninggal dunia di rumahnya.
Gubernur Jambi, Al Haris, langsung melakukan sidak ke RSUD Raden Mattaher untuk mengklarifikasi masalah tersebut dan memberikan arahan kepada petugas rumah sakit.
“Kalau pasien kesini jangan ditolak dan, tapi harus dirawat dengan baik!!, untuk mengenai itu SKTM maupun BPJS nanti menyusul, yang penting dirawat dulu,” kata Al Haris.
“Jadi ada masyarakat yang melaporkan, bahwa ada warga pasca operasi pulang, terus dibawa ke Mattaher Jambi lagi dan terus disuruh pulang dengan alasan pasien penuh dan disuruh bawa SKTM dan BPJS.
Ini yang saya tidak mau dan tidak menghendaki terjadi, apalagi sampai pasiennya harus meninggal dunia,” ujarnya Al Haris.
Sebab pada dasarnya pasien yang datang ke rumah sakit itu membutuhkan perawatan dan pelayanan kesehatan maksimal.
Maka untuk itu juga, agar tidak ada lagi insiden menolak pasien datang ke rumah sakit dengan alasan tak punya BPJS, SKTM apalagi alasan kamar pasien penuh.
“Intinya, rumusnya, kita tidak ada menolak pasien, kecuali pasien itu minta pulang,” ujar Al Haris.
Menurutnya, tugas pemerintah termasuk yang bertugas di RSUD Raden Mattaher, adalah melayani seluruh warga Jambi dari mana pun, jangan ada yang menolak.
“Perlu kami ingatkan, berdasarkan pasal 34 ayat 1, bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar ditanggung oleh negara, dan kepala negara bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan,” terangnya.
Jadi saya tegaskan Rumah sakit Mattaher harus serius dalam pelayanan dan jangan sampai terulang lagi,” katanya.
*Puskominfo Indonesia*
Mpap.s
(Cyber_Red)