Selain Tidak ada Transparansi Dari Pemerintah, Rencana Proyek Terkesan Merampas Hak Warga Sekitar

banner 468x60

cyberinvestigasi.com, Pandeglang Banten – Diduga ada kedapati proyek siluman pada satu rencana

Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi Situ Cigambar di DPUPR Banten, yang di kerjakan oleh penyedia PT. Banten Putra Konstruksi dengan nilai kontrak Rp. 2.710.960.165. ( Dua milyar Tujuh Ratus Sepuluh Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Seratus Enam Puluh Lima Rupiah ) dengan sumber dana yang berasal dari APBD Prov. Banten T.A 2020.
Lalu, berdasarkan pantuan Cyber Investigasi di lapangan, bahwasanya pelaksanaan kegiatan tersebut terkesan tertutup dan tidak transparan, di karenakan di lokasi proyek tersebut juga tidak di temukan papan proyek yang menandakan bahwa kegiatan Rehabilitasi Situ Cigambar adalah proyek yang tidak jelas, yang mana pembangunan itu beranggarkan dari APBD Prov. Banten.
Rabu, (21/10/2020).

Situ Cigambar, yang berlokasi di Kecamatan Cikedal Kab. Pandeglang Prov. Banten, sebagai kecamatan hasil pemekaran wilayah dari Kecamatan Menes Kab. Pandeglang Prov. Banten.
Pasalnya, adanya rencana pembangunan tersebut warga di sekitar situ cigambar pun banyak yang bertanya – Tanya, di karenakan dari pihak DPUPR Prov. Banten tidak pernah mensosialisasikan kegiatan tersebut, bahkan menurut warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, bahwa kegiatan tidak ada sosialisasi kepada warga, tambah lagi warga mendapatkan isu bahwa lahan yang berdekatan dengan situ cigambar akan terkena dampak pembangunan sepanjang 15 meter dari bibir situ cigambar, tanpa adanya pergantian.

Selanjutnya, dengan mendapatkan isu tersebut warga tidak terima jika tanah milik warga akan terkena dampak dari kegiatan tersebut di karenakan tidak ada kompensasi ganti rugi dari pihak DPUPR Prov. Banten.

“( Eta Tanah kami ulah main serobot bae, kami ngabogaan tanah di dinya menang meli lain menang mendak ) “ dengan istilah kata, itu tanah saya, dan Pemerintahan jangan main serobot aja, saya mendapatkan tanah tersebut dapat beli bukan dapet nemu” imbuh pernyataan salah satu warga.

Dalam hal ini juga, selanjutnya warga menyampaikan keluh kesah ke salah satu tokoh masyarakat, dan sekaligus merupakan mantan anggota DPRD, dengan harapan beliau bisa memfasilitasi dan memberikan solusi.
Namun sebaliknya, ketika warga menyampaikan keluh kesah tersebut, alhasil bukan mendapatkan solusi malah mendapatkan ancaman dengan istilah bahasa

“jika ada yang membuat gaduh atau macam – macam akan berurusan dengan pihak kepolisian (Terkait Proyek Rehabilitasi Situ Cigambar)” itu peryataaan dari mantan anggota DPRD tersebut yang di berikan kepada warga.

Merasa dengan tidak ada solusi yang baik seperti yang diharapkan, pada akhirnya warga tersebut menaruh harapan kepada Tim Cyber Investigaasi, agar dapat menyampaikan kepada Dinas terkait yaitu DPUPR Prov. Banten untuk meminta kepastian jawaban dari isu tersebut, agar warga tiidak bertanya tanya, dan jika memang lahan warga akan terimbas/terpakai untuk pembangunan situ cigambar kami meminta ganti rugi, dan kalau tidak ada ganti rugi sedangkan tanah kami di pakai, dengan sangat terpaksa kami sebagaai warga/pemilik tanah akan secara beramai ramai untuk mendatangi DPUPR Prov. Banten, pungkas salah satu warga sekitar menjelaskan secara rinci pada awak media”.

Cyber/Red

banner 300x250

Related posts

banner 468x60